Setelah 20 tahun tidak terlihat, kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali tertangkap kamera jebak di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kalimantan Utara, pada 20 Maret 2025. Satwa langka ini merupakan spesies endemik Kalimantan yang telah berstatus terancam punah (Endangered) menurut IUCN sejak 2002. Kucing ini memiliki tubuh kecil dengan panjang sekitar 50–60 cm, ekor 30–40 cm, berat 2,3–4,5 kg, serta bulu berwarna kemerahan keemasan.

Habitatnya berada di hutan tropis Kalimantan, termasuk rawa, dataran rendah, perbukitan, dan hutan bakau, serta kerap ditemukan dekat sungai. Persebarannya meliputi Kalimantan Utara, Timur, Tengah, Barat, dan sebagian wilayah Sabah dan Sarawak di Malaysia. Populasinya diperkirakan kurang dari 2.500 individu dewasa. Ancaman utama bagi kelangsungan hidupnya adalah deforestasi, perburuan, serta perdagangan ilegal satwa liar. Hilangnya habitat akibat pembukaan hutan secara besar-besaran sejak 1980-an semakin memperparah ancaman terhadap spesies ini.

Kucing merah Kalimantan sudah dilindungi oleh hukum di Indonesia (PP No. 7 Tahun 1999) dan termasuk dalam daftar Appendix II CITES. Namun, masih sedikit data ilmiah mengenai perilaku, ekologi, dan persebarannya. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut dan edukasi masyarakat sangat penting untuk upaya konservasi. Penemuan terbaru ini menunjukkan harapan baru, namun juga menjadi pengingat bahwa perlindungan serius terhadap habitat dan kelangsungan hidup kucing merah sangat mendesak.

Source : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250603150349-199-1235995/apa-itu-kucing-merah-kalimantan-yang-muncul-lagi-usai-20-tahun-hilang